Pada hari Rabu, tanggal 12 Juli 2023 telah disalurkan/didistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Bulan Juli 2023 kepada 47 KPM dengan jumlah Rp. 300.000,- per KPM, Sesuai dengan Peraturan Walinagari Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PeraturanWalinagari Nomor 3 Tahun 2023 tentang Daftar Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).