Sesuai dengan Peraturan Walinagari Nomor 1 tahun 2024 tentang Daftar Penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2024, maka pada hari ini Selasa tanggal Dua bulan April tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, telah diserahkan BLT-DD untuk bulan 3 bulan yakni Januari s/d Maret tahun 2024 kepada keluarga penerima manfaat sebanyak 43 KPM y di Nagari Koto Baru senilai Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).