Pada hari Jumat, tanggal 3 Oktober 2023 telah disalurkan/didistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk 3 Bulan yakni Bulan Oktober sampai Bulan Desember 2023 kepada 47 KPM dengan jumlah Rp. 900.000,- per KPM, Sesuai dengan Peraturan Walinagari Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PeraturanWalinagari Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daftar Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Akibat Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pendistribusian dilakukan di Kantor Walinagari Koto Baru dan sebagian di antar ke rumah-rumah bagi lansia dan disabilitas.