Pada hari Jumat tanggal Sembilan Belas bulan April tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, telah diserahkan BLT-DD untuk bulan April 2024 kepada keluarga penerima manfaat yang terdampak dalam rangka penanganan COVID-19 di Nagari Koto Baru senilai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sebanyak 43 KPM sesuai dengan Peraturan Walinagari Koto Baru Nomor 2 tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Walinagari Nomor 1 tahun 2024 tentang Daftar Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024.