Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, maka telah dilaksanakan Musyawarah Nagari Koto Baru dalam rangka penyusunan dan pembahasan tentang pembentukan Pengurus LKD Posyandu dan Kepengurusan Posyandu beserta Kader di Nagari pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 di SDN 02 Koto Baru.
Musyawarah nagari tentang pembentukan LKD Posyandu Nagari dan Kepengurusan Posyandu dan Kader yang dihadiri oleh Camat Baso yang diwakili oleh Kasi PPMN Ibu Misrawati,S.Sos,MM, PD/PLD, Bamus Nagari, Walinagari, Lembaga-lembaga Nagari, Perangkat Nagari, Niniak Mamak, Cadiak Pandai, Alim Ulama, Pangatuo, Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu.
Dalam musyawarah ini ditetapkan Pengurus Tim Pembina Posyandu dan Kepengurusan Posyandu dan Kader sebagai Berikut
Menetapkan Tim Pembina Posyandu sebagai berikut :
Ketua TP Posyandu Nagari : Ny. Yusra Zuhdi
Sekretaris : Leni Kurniati
Bendahara : Rini Sunita
Ketua Bidang Pendidikan : Maria Susanti
Ketua Bidang Kesehatan : Meri Testi
Ketua Bidang Pekerjaan Umum : Chairul Jasnur
Ketua Bidang Perumahan Rakyat : Ir.Erman
Ketua Bidang Transtibumlinmas : Muhammad Taufid dengan Anggota Roni Yulianto, Zulfa Hendri
Ketua Bidang Sosial : Lukmanul Hakim